Setelah dokumen siap, Anda dapat mempersiapkan proses pengajuan melalui tahapan berikut.
Langkah 1: Menentukan Kegiatan Usaha
Tentukan apakah usaha Anda hanya menjual keripik seblak dari produsen lain atau memproduksi sendiri. Perbedaan kegiatan ini dapat memengaruhi klasifikasi usaha dan kebutuhan perizinan.
Jika Anda membuat keripik seblak sendiri, pastikan kegiatan produksi tercermin dalam data usaha. Selanjutnya, periksa kesesuaian kode KBLI dengan proses produksi yang dijalankan.
Langkah 2: Mengurus NIB Melalui OSS
Jika belum memiliki NIB, lakukan pendaftaran melalui sistem OSS. Lengkapi data pemilik, alamat, dan informasi kegiatan usaha sesuai kondisi sebenarnya.
Setelah NIB terbit, simpan dokumen tersebut dengan baik. NIB dapat menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan perizinan lanjutan.
Langkah 3: Memastikan Produk Memenuhi Kriteria SPP-IRT
Tahap berikutnya adalah memastikan keripik seblak Anda termasuk produk yang dapat memperoleh SPP-IRT. Jangan hanya mengandalkan nama produk karena komposisi dan proses produksinya juga dapat memengaruhi penentuan kategori.
Jika produk memenuhi kriteria, lanjutkan dengan memeriksa persyaratan dan mekanisme pengajuan melalui OSS serta instansi yang berwenang. Apabila produk tidak memenuhi kriteria SPP-IRT, Anda perlu menyesuaikan jalur perizinan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Langkah 4: Mengajukan Permohonan
Ikuti prosedur pengajuan yang tersedia pada sistem dan wilayah usaha Anda. Masukkan data secara benar, kemudian lengkapi dokumen yang diminta.
Periksa kembali nama produk, alamat produksi, komposisi, dan data pelaku usaha sebelum mengirimkan permohonan. Kesalahan data dapat menyebabkan proses perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Langkah 5: Memenuhi Komitmen yang Dipersyaratkan
SPP-IRT tidak hanya berkaitan dengan pengajuan dokumen. Pelaku usaha juga harus memenuhi komitmen yang ditetapkan, termasuk persyaratan keamanan pangan dan ketentuan lain yang relevan.
Karena itu, ikuti arahan instansi berwenang mengenai penyuluhan keamanan pangan, pemenuhan persyaratan produksi, dan tahapan verifikasi yang berlaku. Anda perlu memastikan semua kewajiban telah dipenuhi sesuai tenggat dan prosedur resmi.
Langkah 6: Memeriksa Status dan Dokumen yang Diterbitkan
Setelah mengajukan permohonan, pantau statusnya melalui sistem atau saluran resmi yang digunakan. Jika terdapat kekurangan dokumen, segera lakukan perbaikan sesuai petunjuk.
Setelah sertifikat diterbitkan, simpan dokumen tersebut dan gunakan sesuai ketentuan. Pastikan pula informasi pada kemasan sesuai dengan identitas produk yang telah didaftarkan.